BPJS Kesehatan adalah program jaminan kesehatan nasional di Indonesia yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Program ini bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia dengan biaya yang terjangkau.
BPJS Kesehatan menyediakan berbagai layanan kesehatan mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rumah sakit rujukan.
Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang BPJS Kesehatan, mulai dari pengertian, cara pendaftaran online dan offline, pendaftaran melalui aplikasi, hingga syarat dan iurannya.
Tentang BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan, singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, adalah lembaga publik yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan nasional.
BPJS Kesehatan mulai beroperasi pada tanggal 1 Januari 2014 sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mewujudkan Universal Health Coverage (UHC).
Dengan BPJS Kesehatan, seluruh rakyat Indonesia dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa harus khawatir tentang biaya yang tinggi.
Layanan yang disediakan meliputi pemeriksaan, pengobatan, rawat inap, operasi, dan lain-lain di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online
1. Kunjungi Website Resmi:
- Buka situs resmi BPJS Kesehatan di www.bpjs-kesehatan.go.id.
2. Pilih Menu Pendaftaran:
- Pilih menu pendaftaran baru untuk peserta baru.
3. Isi Formulir Pendaftaran:
- Isi formulir pendaftaran dengan data yang diminta seperti nomor Kartu Keluarga (KK), NIK KTP, alamat, dan lain-lain.
4. Unggah Dokumen Pendukung:
- Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan foto.
5. Pilih Faskes Tingkat I:
- Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (faskes I) sesuai dengan keinginan.
6. Konfirmasi dan Verifikasi:
- Lakukan konfirmasi data dan tunggu proses verifikasi dari BPJS Kesehatan.
7. Pembayaran Iuran:
- Setelah pendaftaran berhasil, lakukan pembayaran iuran pertama sesuai dengan kelas yang dipilih. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, ATM, atau aplikasi pembayaran online.
8. Aktivasi Kartu:
- Setelah pembayaran, kartu BPJS Kesehatan akan diaktifkan dan bisa dicetak melalui kantor BPJS terdekat atau dicetak mandiri.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Offline
1. Kunjungi Kantor BPJS Kesehatan:
- Datangi kantor BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa dokumen-dokumen yang diperlukan.
2. Ambil Nomor Antrian:
- Ambil nomor antrian dan tunggu giliran dipanggil oleh petugas.
3. Isi Formulir Pendaftaran:
- Isi formulir pendaftaran yang diberikan oleh petugas dengan data diri lengkap.
4. Serahkan Dokumen:
- Serahkan dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan foto.
5. Pilih Faskes Tingkat I:
- Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai dengan keinginan.
6. Pembayaran Iuran:
- Lakukan pembayaran iuran pertama di bank yang bekerja sama atau melalui ATM.
7. Aktivasi Kartu:
- Setelah pembayaran, kartu BPJS Kesehatan akan diaktifkan dan bisa langsung digunakan.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Menggunakan Aplikasi
1. Unduh Aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN yang tersedia di Google Play Store (untuk Android) atau App Store (untuk iOS).
2. Registrasi Akun:
- Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun baru dengan mengisi data yang diminta seperti NIK, nomor handphone, dan alamat email.
3. Login:
- Setelah registrasi berhasil, login menggunakan akun yang telah dibuat.
4. Pilih Menu Pendaftaran Peserta:
- Pilih menu pendaftaran peserta baru dan isi formulir pendaftaran dengan data yang diperlukan.
5. Unggah Dokumen:
- Unggah dokumen pendukung seperti KTP, KK, dan foto melalui aplikasi.
6. Pilih Faskes Tingkat I:
- Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai dengan keinginan.
7. Konfirmasi dan Verifikasi:
- Lakukan konfirmasi data dan tunggu proses verifikasi dari BPJS Kesehatan.
8. Pembayaran Iuran:
- Lakukan pembayaran iuran pertama melalui bank, ATM, atau aplikasi pembayaran online.
9. Aktivasi Kartu:
- Setelah pembayaran, kartu BPJS Kesehatan akan diaktifkan dan bisa dicetak melalui kantor BPJS terdekat atau dicetak mandiri.
Syarat Lengkap Pendaftaran BPJS Kesehatan
- Kartu Keluarga (KK)
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Foto 3×4 (1 lembar)
- Nomor Telepon Aktif
- Alamat Email Aktif
Besaran Iuran BPJS Kesehatan
Besaran iuran BPJS Kesehatan tergantung pada kelas pelayanan yang dipilih:
- Kelas 1: Rp150.000 per orang per bulan.
- Kelas 2: Rp100.000 per orang per bulan.
- Kelas 3: Rp35.000 per orang per bulan (dengan subsidi dari pemerintah).
Dengan informasi di atas, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dalam mendaftar BPJS Kesehatan dan memahami kewajiban serta hak yang dimiliki sebagai peserta BPJS Kesehatan. Pastikan untuk selalu membayar iuran tepat waktu agar dapat menikmati layanan jaminan kesehatan dengan lancar.